Perihal
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab I, Pasal 1)
Permasalahan bangsa, dan bahkan masalah pendidikan yang begitu kompleks, jelas tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Justru para gurulah, yang di Indonesia berjumlah 2,7 juta, yang memegang kunci solusi dari permasalahan bangsa. Jika para guru tersebut dapat menjadi Guru Bangsa, semua persoalan bangsa akan dapat terselesaikan dengan mudah.
Gurulah para pemimpin sejati sebenarnya. Gurulah yang memegang peran sebagai pemimpin perubahan. Untuk dapat menjadi pemimpin perubahan, guru harus melakukan perubahan dulu dari dalam dirinya sendiri. Guru tidak selayaknya meminta pihak mana pun untuk mengubah guru. Sekali guru melakukan perubahan dalam dirinya, roda perubahan akan bergerak dengan sendirinya. Guru mampu menggerakkan bangsa ini, apalagi kalau hanya menggerakkan dirinya sendiri. Gurulah yang harus menyelesaikan masalah pendidikan. Pemerintah hanya bertugas sebagai lembaga yang mengurus dan mengelola administrasi pendidikan.
Dengan motto “Sharing and Growing Together”, Klub Guru Indonesia akan menjadi komunitas yang tepat bagi para guru dan siapa saja yang tertarik dan peduli pada pentingnya memajukan dunia pendidikan dan keguruan.
Prinsip ini berarti bahwa para guru haruslah ‘memberi’ (to share) lebih dahulu agar ia dapat maju dan berkembang (to grow). Guru tidak ditampilkan dalam posisi pasif (penerima) belaka tapi justru dalam posisi aktif (memberi dan berbagi dengan sesama).













